Welcome to a dr. Primandono Perbowo, SpOG (K) Onk
Histeroskopi adalah prosedur endoskopik minimal invasif yang menggunakan histeroskop (alat optik tipis dengan kamera dan sumber cahaya) yang dimasukkan melalui vagina dan serviks untuk memvisualisasikan dan/atau melakukan intervensi di dalam rongga uterus (rahim).
I. Histeroskopi Diagnostik
Histeroskopi diagnostik dilakukan untuk pemeriksaan visual dan penegakan diagnosis kelainan intrauterin.
A. Prosedur
1. Akses: Spekulum dapat digunakan untuk memvisualisasi serviks; dilanjutkan dengan pemasangan histeroskop berdiameter kecil (sering $3$ mm hingga $5$ mm) melalui ostium uteri eksternum.
2. Distensi: Rongga uterus dilebarkan (distensi) menggunakan media cair (misalnya, saline steril atau Ringer Laktat) atau gas $ ext{CO}_2$ untuk memastikan visualisasi endometrium, ostium tuba, dan dinding rahim yang optimal.
3. Visualisasi: Dokter mengevaluasi keseluruhan rongga rahim, mencari kelainan struktural atau patologis.
B. Kegunaan (Indikasi Diagnostik)
Perdarahan Uterus Abnormal (PUA): Investigasi penyebab PUA, termasuk perdarahan post-menopause atau menorrhagia (perdarahan haid berat).
Kelainan Intrauterin: Deteksi dan lokalisasi polip endometrium, mioma submukosa, dan adanya septum atau anomali kongenital lainnya.
Infertilitas dan Keguguran Berulang: Evaluasi kondisi rongga rahim sebagai faktor penyebab, termasuk kemungkinan adanya adhesi (Sindrom Asherman).
Evaluasi Pencitraan: Konfirmasi atau tindak lanjut dari temuan ultrasonografi (USG) atau Histerosalpingografi (HSG) yang mencurigakan.
Pencarian Benda Asing: Menentukan posisi Alat Kontrasepsi Dalam Rahim (AKDR/IUD) yang sulit ditemukan.
II. Histeroskopi Operatif
Histeroskopi operatif dilakukan untuk penanganan atau terapi definitif terhadap kelainan yang terdeteksi, biasanya menggunakan histeroskop yang lebih besar ($6$ mm hingga $10$ mm) dengan saluran kerja (working channel) untuk instrumen bedah.
A. Prosedur
1. Persiapan: Dilakukan di bawah anestesi regional atau umum. Serviks mungkin perlu didilatasi terlebih dahulu.
2. Distensi: Menggunakan media cair yang sesuai dengan instrumen yang digunakan (misalnya, cairan non-elektrolit jika menggunakan alat energi monopolar). Pengelolaan tekanan distensi cairan sangat krusial untuk mencegah komplikasi kelebihan cairan (fluid overload).
3. Intervensi: Instrumen bedah, seperti resektoskop, gunting, forceps, atau serat laser, dimasukkan melalui histeroskop untuk melakukan tindakan.
4. Pengangkatan/Koreksi: Jaringan abnormal diangkat atau dikoreksi di bawah pengawasan visual langsung.
B. Kegunaan (Indikasi Operatif)
Polipektomi dan Miomektomi: Pengangkatan polip endometrium dan mioma submukosa (reseksi mioma submukosa).
Lisis Adhesi: Pemisahan adhesi atau jaringan parut intrauterin (pengobatan Sindrom Asherman).
Metode Korektif: Koreksi anomali kongenital, seperti pemotongan sekat rahim (septum uteri).
Ablasi Endometrium: Penghancuran lapisan endometrium sebagai penanganan definitif untuk PUA yang refrakter terhadap terapi medis.
Ekstraksi Benda Asing: Pengeluaran IUD atau fragmen tulang yang tertahan (retained bone fragments).
Sterilisasi Histeroskopik: Penempatan mikro-implank di ostium tuba falopi.
III. Keunggulan Umum
Histeroskopi, baik diagnostik maupun operatif, menawarkan keuntungan utama minimal invasif, pemulihan cepat (rapid recovery), dan memungkinkan visualisasi langsung patologi intrauterin. (*)